MOBILE SOLUTION

Solusi Terkini
Genggaman Tangan Anda

Aplikasi mobile terbaik untuk memenuhi sistem Faskes Anda yang sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT dan jaminan keamanan data dari PSE KOMINFO

Latar Belakang Regulasi
REKAM MEDIS ELEKTRONIK


Sebagai Transformasi Digitalisasi Fasilitas Kesehatan Yang Diwajibkan Untuk Mengimplementasi RME Bagi Seluruh Fasyankes Di Indonesia Tahap 2 paling lambat sampai tanggal 24 Juli 2024.
Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang RM Pasal 45

Seluruh Fasilitas Kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal 31 Desember 2023.

UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran Pasal 79, huruf b

Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), setiap dokter atau dokter gigi yang dengan sengaja tidak membuat rekam medis

Inovasi terbaik untuk memenuhi kebutuhan Faskes di Indonesia & meningkatkan pelayanan pasien
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS

Inovadok Pasien

Solusi inovatif untuk memudahkan pasien melakukan konsultasi, berobat dan booking pada Faskes terdekat mantap kece

Inovadok Dokter

Solusi inovatif untuk memudahkan Dokter untuk manajemen data pasien kebutuhan
marketing via aplikasi