MOBILE SOLUTION
Solusi Terkini
Genggaman Tangan Anda
Aplikasi mobile terbaik untuk memenuhi sistem Faskes Anda yang sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT dan jaminan keamanan data dari PSE KOMINFO
Latar Belakang Regulasi
REKAM MEDIS ELEKTRONIK
Sebagai Transformasi Digitalisasi Fasilitas Kesehatan Yang Diwajibkan Untuk Mengimplementasi RME Bagi Seluruh Fasyankes Di Indonesia Tahap 2 paling lambat sampai tanggal 24 Juli 2024.
Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang RM Pasal 45
Seluruh Fasilitas Kesehatan harus menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
UU RI No. 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran Pasal 79, huruf b
Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), setiap dokter atau dokter gigi yang dengan sengaja tidak membuat rekam medis
Inovasi terbaik untuk
memenuhi kebutuhan Faskes di
Indonesia & meningkatkan
pelayanan pasien
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Integrasi DataApi to Api system memudahkan integrasi antar platform atau SIMRS
Inovadok Pasien
Solusi inovatif untuk memudahkan pasien melakukan konsultasi, berobat dan booking pada Faskes terdekat mantap keceInovadok Dokter
Solusi inovatif untuk memudahkan Dokter untuk manajemen data pasien kebutuhanmarketing via aplikasi